AMBON, iNewsAmbon.id - Calon gubernur Maluku nomor urut 1, Jefry Apoly Rahawarin, menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di TPS 13, Kelurahan Benteng, Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (27/11/2024).
Ia mencoblos menggunakan KTP elektronik karena tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Iya, sebelumnya KTP saya berdomisili di Bandung. Untuk bisa mencoblos di sini, saya baru pindah domisili ke Ambon,” kata Jefry usai mencoblos.
Jefry yang diusung oleh Partai PDIP hadir bersama istrinya, Arni Sukarni, dan rombongan.
Mereka berjalan kaki sejauh 300 meter dari depan Gang Gudang Arang menuju TPS 13 yang berada di permukiman penduduk.
Setibanya di TPS, warga sekitar menyambut dan menyapa Jefry, yang kemudian duduk sejenak di tenda sebelum dipanggil untuk mencoblos.
Setelah namanya dan nama sang istri dipanggil, Jefry menyerahkan KTP elektronik untuk diverifikasi di meja pendaftaran.
Seusai proses verifikasi selesai, keduanya memberikan hak suara di bilik suara. Jefry mencoblos lebih dahulu, diikuti oleh istrinya.
Optimis akan hasil Pilkada, Jefry menyatakan keyakinannya untuk menang dengan target perolehan suara sebesar 60 persen.
“Pastinya saya optimis untuk menang, sama seperti pasangan calon lainnya. Saya harap pemilihan ini berjalan lancar dan damai hingga akhir penghitungan suara,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Maluku yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa untuk mencoblos dengan tenang tanpa intimidasi.
"Cobloslah dengan tenang, agar Maluku ke depan lebih damai,” tambahnya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 13, Mario Tuahattu, menjelaskan meskipun Jefry sebelumnya tidak terdaftar di DPT, ia tetap dapat mencoblos karena KTP-nya menunjukkan domisili di Kelurahan Benteng.
"Sesuai aturan, ia diperbolehkan mencoblos di sini,” ungkap Mario.
Mario juga menyebut bahwa Jefry lahir dan besar di Kelurahan Benteng sebelum akhirnya pindah domisili karena tugas sebagai abdi negara.
Editor : Nevy Hetharia