Majelis Latupati Maluku Anugerahi Gelar Adat untuk Lewerissa dan Vanath

AMBON, iNewsAmbon.id - Majelis Latupati Maluku resmi menganugerahkan gelar adat kehormatan kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath. Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Latupati Maluku Nomor 01/SK/MLPM/05/2025.
Dalam pengukuhan yang berlangsung di Ambon, Rabu (14/5/2025), Gubernur Hendrik Lewerissa dianugerahi gelar Upulatu Maluku, sedangkan Wakil Gubernur Abdullah Vanath menerima gelar Pati Maluku.
“Gelar ini bukan hanya simbol kekuasaan, tetapi lambang kepemimpinan yang melindungi, menyatukan, dan mengayomi seluruh masyarakat Maluku,” ujar Gubernur Lewerissa dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa penganugerahan ini merupakan kehormatan dan amanah besar dari masyarakat adat Maluku yang disampaikan melalui Forum Majelis Latupati. Menurutnya, gelar tersebut juga menjadi pengingat terhadap nilai-nilai luhur adat dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa harapan besar berada di pundak kami—untuk menjaga kerukunan, melestarikan adat dan budaya, serta mewariskannya kepada generasi penerus,” katanya.
Lewerissa juga menjelaskan bahwa gelar Pati Maluku yang disandang oleh Wakil Gubernur mencerminkan sikap ketegasan, loyalitas, dan pengabdian dalam mendukung kepemimpinan Upulatu.
“Sinergi antara Upulatu dan Pati sangat penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan yang merata, serta pelayanan publik yang efektif di Maluku,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan awal dari babak baru pengabdian bagi tanah Maluku.
“Gelar ini adalah panggilan jiwa untuk melayani dengan cinta, membangun dengan nilai, dan merangkul masyarakat dengan bijaksana. Kami berkomitmen untuk mewujudkan Maluku yang adil, maju, dan sejahtera,” tutup Lewerissa. (aldi)
Editor : Nevy Hetharia