JAKARTA, iNewsAmbon.id - Si kembar penipu Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Kedua tersangka kasus penipuan jual beli iPhone ini sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Setibanya di Polda Metro Jaya, keduanya bungkam. Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut mereka.
Keduanya langsung digiring masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum oleh para penyidik.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone yakni si kembar Rihana dan Rihani.
Keduanya sempat kabur usai ditetapkan tersangka.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebut keduanya diamankan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait