AMBON, iNewsAmbon.id - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena marah. Dia menantang PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) yang menghadang Petugas Pemerintah Kota (Pemkot) saat menagih retribusi sampah Pasar Mardika.
“Inikan soal retribusi pasar saja, mereka menghadang Pemkot. Saya tidak peduli dengan mereka, karena tidak ada organisasi yang bisa melawan Pemerintah,” katanya kepada Wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (6/7/2023).
Wattimena menandaskan, pihak PT BPT merasa terganggu dengan adanya penagihan retribusi sampah dari Pemkot, karena lahan mereka terganggu.
“Mereka menghadang petugas ini karena lahan Pungutan Liar (Pungli) mereka terganggu, tulis disitu “saya bilang lahan mereka terganggu” makanya menghadang petugas kami,” tegasnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait