Wattimena kembali menantang pihak PT BPT, apakah karena bekingan mereka kuat.
“Saya ini dibeking oleh Gubernur Maluku, Pangdam, Kapolda dan seluruh Forkopimda, sedangkan bekingan mereka siapa?. Karena mereka sampai bersikeras. Karena mereka itu isinya Preman saja sehingga berusaha untuk menghalang para petugas Pemkot,” terang Wattimena.
Selain itu, pihaknya mengakui, jika masih ada penghadangan dari pihak PT BPT, saat ini Pemkot telah di back up oleh pihak Kepolisian.
“Makanya mereka tidak lagi menagih, karena kita telah menyampaikan laporan ke pihak kepolisian. Saya pastikan tidak ada lagi penghadangan,” tegasnya.
Wattimena menambahkan, retribusi pasar ditarik mungkin dalam sehari Rp5 juta. Kalau ditarik hingga Desember 2023 akan menghasilkan Rp2 hingga Rp3 miliar..
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait