Korban Pelecehan Seksual dan Atasannya Sudah Diperiksa, Polda Maluku Segera Gelar Perkara

Rudi
Polda Maluku angkat suara soal tudingan keterlibatan ketua DPRD SBB dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. (Foto: Muhammad Akbar/Google Photos)

AMBON, iNewsAmbon.id - Polisi sudah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku David Katayane kepada bawahannya sendiri.

Terduga pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, dalam waktu dekat, akan dilakukan gelar perkara.

“Semuanya sudah selesai diperiksa. Jadi dua sampai tiga hari ke depan kami akan segera melaksanakan gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar, di Ambon, Selasa (25/7/2023).

Ia menyebutkan, tujuh saksi yang sudah diperiksa yakni korban, lima rekan korban sesama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PPPA , dan terduga pelaku kepala dinas PPPA Maluku.

“Kemarin terduga pelaku baru selesai diperiksa. Ia diperiksa selama delapan jam yakni sejak pukul 11.00 WIT - 19.00 WIT,” ungkap Andri.

Diketahui, Pegawai Dinas PPPA diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada Juli 2023.

 

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network