TERNATE, iNewsAmbon.id - Oknum guru SMAN 8 Kota Ternate, Maluku Utara, inisial AS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. AS guru honorer itu diduga berperilaku cabul dengan memeluk dan meraba-raba kemaluan salah satu siswa kelas XI.
Tindakan cabul ini diduga dilakukan pelaku saat koban dalam keadaan tidur di tenda pada kegiatan PMR Jumbapas di Jailolo, Halmahera Barat beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tindakan pelaku terhadap korban itu diduga telah dilakukan lebih dari satu kali. Bahkan sebelumnya korban diduga telah dicabuli pelaku di salah satu ruang SMAN 8 Ternate diluar jam belajar.
Kasus ini terkuak setelah korban menceritakan aksi bejat oknum guru tersebut kepada temannya, lantaran tak kuat menahannya. Sontak informasi ini menjadi buah bibir halayak ramai. Parahnya, dugaan pencabulan ini dikabarkan telah dialami beberapa siswa.
Wakil Kepala SMAN 8 Ternate Bidang Kesiswaan, Bambang Taryono, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendengar desas-desus dugaan pencabulan tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langka tegas alias pemecatan terhadap pelaku AS pada Selasa kemarin.
"Kami memiliki aturan yang merujuk pada peraturan nasional 3 dosa besar pendidikan yaitu bullying, kekerasan seksual dan intoleransi. Jadi kami dari sekolah sebagai institusi pendidikan telah mengeluarkan guru yang bersangkutan (pelaku), karena takutnya kalau tidak dikeluarkan nanti akan menyebabkan masalah juga di sekolah," ujar Bambang saat di wawancarai di ruang kerjanya, Jumat, (29/9/2023).
Menurutnya, informasi yang dikantongi pihak sekolah, dugaan pencabulan itu terjadi diluar sekolah atau saat melakukan kegiatan ekskul.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta