Jafry Taihuttu Prihatin Karyawan PT Milion Limbah Ambon di Hutumuri Cuma Diupah Rp300 Ribu per Bulan

Aldi Josua
Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu berfoto bersama sejumlah Karyawan PT Millon Limbah Ambon yang mengeluhkan gaji mereka, Senin (14/8/2023).

AMBON, iNewsAmbon.id - Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu, menyatakan keprihatinan mendengar keluhan karyawan PT Milion Limbah Ambon yang menerima gaji atau upah hanya Rp200 ribu - Rp300 ribu per bulan.

PT Milion Limbah Ambon adalah perusahaan yang menggeluti usaha pabrik daur ulang sampah plastik di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon.

Sampah plastik yang sudah dipilah dan dibersihkan menjadi bijih plastik untuk dikirim ke Pulau Jawa dan kemudian diolah kembali menjadi produk plastik.

"Besar upah yang diberikan kepada para karyawan cukup jauh dari besaran UMK Kota Ambon. Makanya mereka meminta supaya DPRD Kota Ambon bisa melihat masalah ini," kata Taihuttu di Ambon, Senin (14/8/2023).

Sejumlah karyawan PT Milion Limbah Ambon memang mendatangi DPRD Kota Ambon mengadukan nasib mereka.

Mereka mengaku sudah tidak tahan dengan gaji yang diterima sebagai pekerja di perusahaan yang mulai beroperasi secara resmi pada Mei 2023 lalu itu.

Menurut Taihuttu, dari penjelasan para karyawan, kondisi ini sudah terjadi sebelum pabrik tersebut diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network