Razia Miras Polsek Salahutu di Negeri Waai Sita Sopi 200 Liter

aldi josua
Polisi menyita miras jenis sopi yang masuk melalui dermaga penyeberangan Waipirit.

AMBON, iNewsAmbon.id - Personil Polsek Salahutu melakukan razia terhadap kendaraan roda empat dan roda enam serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit, Senin (16/10/2023).

Hasil dari razia yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Salahutu Aiptu I Kaitjili tersebut adalah pengamanan sebanyak 200 liter miras jenis sopi yang dikemas dalam 4 karung beras.

Kegiatan razia ini dilakukan oleh personil Polsek Salahutu di jalan Raya Sektor Efrata, Negeri Waai, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease IPDA Janet Luhukay, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Salahutu.

Selama razia, petugas juga memberikan himbauan kepada pengemudi agar tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun.

Dengan langkah ini, pihak kepolisian berupaya untuk mengendalikan peredaran miras ilegal yang dapat berdampak negatif pada masyarakat dan situasi keamanan di wilayah tersebut.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network