AMBON, iNewsAmbon.id - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Poka di desa Rumah Tiga, Kota Ambon telah meraih akreditasi Paripurna yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
“Akreditasi ini merupakan pengakuan atas mutu pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, Senin (16/10/2023).
Akreditasi Paripurna yang diraih oleh Puskesmas Poka adalah legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Sertifikat akreditasi tersebut berlaku selama lima tahun, mulai dari September 2023 hingga September 2028.
Wendy Pelupessy menyatakan bahwa ini merupakan pencapaian yang membanggakan, terutama karena lima tahun sebelumnya belum ada puskesmas di Provinsi Maluku yang meraih akreditasi Paripurna.
Akreditasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Poka, serta menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Selain Puskesmas Poka, sejumlah puskesmas lainnya juga sedang dalam proses reakreditasi, termasuk Puskesmas Lateri, Halong, Latuhalat, Belakang Soya, dan Hative Kecil.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait