AMBON, iNewsAmbon.id – Djalaludin Salampessy saat ini tengah menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Buru.
Namun saat dia menjalankan tugas di Kabupaten Buru, jabatan organik Salampessy sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku pun dicopot Gubernur Maluku Murad Ismail.
Saat ini, Salampessy telah dilantik sebagai Asissten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Terkait pergeseran jabatan tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno pun mengecam kebijakan Gubernur Maluku Murad Ismail itu.
"Cara-cara membunuh orang seperti itu sangat kami sayangkan, dan kami mengecam hal tersebut,” kata Wenno kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang Ambon, Selasa (24/10/2023).
Dia menilai, keputusan Gubernur Murad menggantikan Salampessy di saat yang bersangkutan masih mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati Buru sudah melampaui kewenangannya sebagai Gubernur.
“Cara-cara seperti ini pada akhirnya nanti buat saudara Djalaludin itu jadi pusing dan tidak bisa melaksanakan tugas sebagai Pj. Bupati secara baik,” ingatnya .
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait