Warga Negeri Naku dan Kilang Terima 774,9 Juta Ganti Rugi Proyek Jalan Lingkar Seri-Hukurila

aldi josua
Penyerahan gánti rugi tanah dan tanaman untuk warga Negeri Naku dan Negeri Kilang.

AMBON, iNewsAmbon.id – Sebanyak 26 kepala keluarga di Negeri Naku dan Negeri Kilang menerima ganti rugi senilai Rp774,9 juta dari Pemerintah Kota Ambon.

Ganti rugi diberikan karena tanaman milik warga Negeri Naku dan Kilang kecamatan Leitimur Selatan terkena dampak dari pembangunan jalan Lingkar Seri - Hukurila di Kota Ambon.

Penyerahan ganti rugi tanaman milik warga dilakukan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada 26 kepala keluarga di Ambon, Senin (6/11/2023).

"Masih ada sejumlah KK yang belum diberikan ganti rugi, ditargetkan di APBD perubahan akan diselesaikan. Kami berharap seluruh warga yang terdampak dari pembangunan itu mendapatkan ganti rugi," kata Bodewin Wattimena.

Pembagian ganti rugi disesuaikan dengan banyaknya tanaman jangka panjang yang terkena penggusuran karena pembangunan jalan lingkar dimaksud.

Penyerahan ganti rugi ini bukan terlambat diberikan kepada warga, akan tetapi di tahun sebelumnya karena dampak pandemi COVID 19 cukup besar bagi Kota ini, sehingga proses pelunasan baru dapat terlaksana di tahun 2023.

"Kita akan upayakan agar seluruh warga yang terkena dampak mendapatkan hak mereka. Sisanya sudah dianggarkan di perubahan APBD, bulan depan kalau memungkinkan kita menyelesaikan sisanya pembayaran," ungkap Wattimena.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network