Meski Masih di Nusakambangan, John Kei Tetap akan Diusut Polisi

aldi josua
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok MPI

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Polisi akan meminta keterangan John Kei terkait kasus penembakan anggota kelompok Nus Kei di Bekasi, sekalipun saat ini John Kei masih menjalani hukuman di penjara Nusakambangan.

"Kemudian peranan John Kei sedang kita dalami, apakah ini memang dari kelompok penyerang mengancam atau seperti apa," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryad, Senin (6/11/2023).

Hengki mengungkap fakta terbaru bahwa Kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei sebelum melakukan penyerangan ke Kompleks Titian Indah, Bekasi, pekan lalu.

Selain John Kei, Hengki mengatakan pihaknya terus mendalami keterangan dari para tersangka kelompok Nus Kei yang melakukan penyerangan tersebut.

"Atau dari kelompok penyerang ini juga ada yang membocorkan ke pihak ataupun memberitahu kepada pihak yang akan didatangi. Masih kami dalami semua," ujarnya.

Sebelumnya, Hengki menyebutkan bahwa adanya jejak komunikasi antara kelompok Nus Kei dan John Kei sebelum melakukan aksi penyerangan.

Pihaknya telah menyita sebuah ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi antara kelompok Nus Kei dengan John Kei tersebut.

"Ini HP sudah kita sita baru tadi siang, ini kita temukan jejak digitalnya, dan kami akan konfirmasi. Apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa (John Kei)," jelasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network