Setelah Penyelidikan, Polres Aru Lakukan Gelar Perkara 2 Proyek Bernilai Miliaran Rupiah

aldi josua
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bahtiar Rivai

Polisi telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak terkait termasuk ahli dan mengumpulkan sejumlah dokumen pendukung hingga mengecek kondisi fisik bangunan di lokasi pekerjaan.

Sesuai kontrak proyek pembangunan pelabuhan rakyat Jerol pada Dishub Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2019, PT MJP selaku penyedia memulai pekerjaan pada 17 Juli 2019 dan waktu penyelesaian pekerjaan selama 120 hari kalender sehingga sudah harus selesai pada 7 November 2019.

Kemudian sesuai kontrak proyek penggantian Jembatan Marbali Ruas Jalan Tugu (Dobo-Durjela) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022, CV AP selaku penyedia mulai pekerjaan pada 4 Juli 2022 dengan waktu penyelesaian pekerjaan selama 180 hari kalender sehingga sudah harus selesai pada 30 Desember 2022.

"Tapi kemudian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menambah waktu (pekerjaan), namun sampai dengan laporan pengaduan masyarakat diterima, pekerjaan belum juga terselesaikan, sehingga dimungkinkan terdapat penyimpangan perbuatan melawan hukum dalam dua pekerjaan tersebut," katanya.

Berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli pada pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Rakyat Jerol, terdapat pembayaran yang dilakukan, namun fisik pekerjaan di lapangan tidak ada, sehingga ahli fisik menghitung progres pekerjaan di lapangan 0 persen, sedangkan anggaran yang dicairkan 50 persen.

Selanjutnya berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli pada pekerjaan Penggantian Jembatan Marbali Ruas Jalan Tugu (Dobo-Durjela), terdapat pembayaran yang melebihi hasil pekerjaan di lapangan, yang mana yang telah dibayarkan 79 persen, sementara hasil perhitungan fisik 52,53 persen.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network