AMBON, iNewsAmbon.id - Polisi memeriksa kontraktor pekerjaan gedung Kantor PKK Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andi Nur Akbar, Senin (15/1/2024).
Pemeriksaan Andi Nur Akbar dilaksanakan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, Jalan Rijali, Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon sejak siang pukul 14.00 WIT.
Kasubdit II Tipiko Ditkrimsus Polda Maluku, AKBP Ryan memastikan pemeriksaan terhadap Andi Nur Akbar.
" Iya, hari ini (Senin-red) ada satu pemeriksaan untuk gedung PKK," ucap Ryan.
Adapun proyek rehab pembangunan gedung PKK Kabupaten SBB menelan anggaran Rp850 juta.
Diduga, pengerjaan proyek rehab bangunan PKK tersebut tidak sesuai volume pekerjaan.
Sehingga muncul dugaan penggelembungan nilai proyek.
"Dugaan sementara karena mutu atau volume pekerjaannya yang kurang. Kasus ini masih kita dalami lagi, mengumpul bukti dan keterangan saksi. Nanti perkembanganya akan kita sampaikan lagi," demikian Ryan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait