Ahmad Dhani Sebut Ada Maling di LMK dan LMKN soal Pembagian Royalti ke Pencipta Lagu

Ravie Wardhani
Ahmad Dhani, menduga kuat adanya kejanggalan dari pembagian royalti yang dilakukan LMK dan LMKN kepada para pencipta lagu. (Foto: Instagram Ahmad Dhani).

JAKARTA, iNewsAmbon.id - Musisi sekaligus Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menduga kuat adanya kejanggalan dari pembagian royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolekstif Nasional (LMKN) kepada para pencipta lagu.

Pentolan Dewa 19 itu kemudian membandingkan total royalti yang di kumpulkan WAMI selaku LMK dan LMKN dari Event Organizer (EO) selama 2023 dengan honor penyanyi Judika sekali konser.

Dhani mengatakan hal ini untuk memastikan dimana letak kejanggalan yang ia maksud.

"Kita mendapatkan laporan dari WAMI (Wahana Musik Indonesia) tahun 2023, royalti live event dari seluruh konser daripada lagu-lagu penyanyi yang menggunakan lagu komposer itu kita mendapatkan laporannya Rp900 juta dalam satu tahun," ucap Ahmad Dhani di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

"Padahal barusan saya mau ngontrak Judika untuk show tunggal, harganya Rp1,5 miliar," imbuhnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network