Brigadir FW Dilaporkan Terlibat Asusila, Propam Polda Maluku Segera Gelar Sidang Etik

aldi josua
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat

Dalam surat SP2HP yang diberikan kepada pelapor tersebut, Kombes Ohoirat mengaku telah dijelaskan terkait penanganan kasus tersebut.

Diantaranya Akreditor Subbidwabprof Bidpropam Polda Maluku telah menangani dan menyelesaikan proses pemberkasan dalam bentuk berkas pemeriksaan pendahuluan pelanggaran kode etik profesi Polri tanggal 9 Oktober 2023.

Juga telah menerima pendapat dan saran hukum dari Bidang Hukum Polda Maluku.

Kasus tersebut dilaporkan tanggal 1 September 2023. Kemudian pada 29 Desember 2023 penyidik mengirimkan SP2HP kepada pelapor.

“Polda Maluku pasti akan melaksanakan sidang etik secara profesional dan proporsional, bila anggota terbukti melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi sesuai kesalahannya,” tegasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network