Pemkot Ambon Raih Penghargaan Tertinggi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Aldi Josua
Foto bersama jajaran Pemkot Ambon usai penyerahan penghargaan predikat zona hijau yang merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Dengan prestasi ini, pihaknya berharap bahwa ke depannya, organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Ambon dapat meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik dan mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih.

"Jadikan ini sebagai motivasi, kita tidak pernah mengejar penghargaan, tetapi ini merupakan bentuk apresiasi dari kerja keras kita yang patut disyukuri," tambahnya.

Bodewin Wattimena juga berharap beberapa OPD yang dipilih ke depan dapat mempertahankan apa yang telah dicapai saat ini.

Sekjen Ombudsman RI, Suganda, menyatakan bahwa prestasi ini tidak lepas dari peran pemimpin yang menjadi panutan.

Oleh karena itu, ia berharap predikat dan penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

Penghargaan predikat hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik juga diterima oleh beberapa OPD yang menjadi sampel penilaian Ombudsman, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Pendidikan, Puskesmas Karang Panjang, dan Puskesmas Rumah Tiga.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network