Jadi Tersangka, Patrick Papilaya Bandingkan Mental Benhur Watubun dengan Murad Ismail

Aldi Josua
Kolase foto: Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun (kiri), Pattrick Papilaya (Tengah) dan Gubernur Maluku Murad Ismail (kanan)

Itu terjadi karena mereka memang pemimpin sejati yang menghargai masyarakatnya sendiri.

Seperti diketahui, Patrick telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Maluku.

Salah satu orang dekat Gubernur Murad Ismail ini dilaporkan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun atas cuitannya di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik Watubun.

Dia dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayate 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network