Sering Disenggol Patrick Papilaya, Benhur Watubun Jadi Ketua DPRD Maluku Akhir 2022

Aldi Josua
Kolase foto Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun (kiri) dan screenshot akun TikTok Pattrick Papilaya (kanan) yang akhirnya menyeret Patrick sebagai tersangka kasus UU ITE.

AMBON, iNewsAmbon.id - Nama Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun seringkali disenggol Patrick Papilaya, pegawai honorer Biro Umum Setda Provinsi Maluku, di akun tiktok miliknya.

Bahkan, Patrick yang saat ini menjadi tersangka kasus UU ITE itu, sering membanding-bandingkan reputasi politik Benhur Watubun dengan Gubernur Murad Ismail.

Lantas siapa sebenarnya Benhur Watubun yang melaporkan salah satu die hard Murad Ismail itu sehingga menjadi tersangka?

Dari data yang dihimpun, Benhur Watubun dilantik sebagai anggota DPRD Maluku pada 25 Agustus 2020 untuk periode 2019-2024.

Dia mewakili Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil VI meliputi Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru.

Pengambilan sumpah Benhur Watubun dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD saat itu Lucky Wattimury melengkapi keanggotaan DPRD dari PDI Perjuangan.

Sebelumnya dalam pemilu 2019, PDI Perjuangan Maluku meraih tujuh kursi di DPRD provinsi, namun dalam SK Mendagri hanya ada enam orang terpilih yang dilantik, sementara Wellem Kurnala tidak ada namanya dalam SK Mendagri akibat persoalan internal partai.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network