Deki juga meminta bantuan Kapolsek Kairatu untuk memfasilitasi pertemuan dengan Ketua KPU Kabupaten SBB guna mendapatkan penjelasan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu di Kecamatan Kairatu.
Kapolsek mengingatkan para demonstran tentang prosedur penyampaian aksi dan pentingnya memberitahukan kepolisian terlebih dahulu.
Dia juga menegaskan bahwa kepolisian memiliki keterbatasan dalam hal pelaksanaan PSU dan menyarankan agar para warga langsung menyampaikan keluhan mereka kepada KPU.
Setelah berkoordinasi, KPU setuju untuk menerima perwakilan masyarakat dalam pertemuan yang akan diadakan pada hari Selasa, 27 Februari 2024, di kantor KPU Kabupaten SBB pukul 09.00 WIT.
Kepala Desa Kamarian, Jance Tuhehay, menyatakan bahwa dia tidak mendukung atau terlibat dalam aksi tersebut.
Dia mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib dan sesuai dengan hukum. Palang jalan dibuka sekitar pukul 14.15 WIT oleh koordinator lapangan dan warga, sehingga akses jalan telah kembali normal.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait