AMBON, iNewsAmbon.id - Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) bersama dengan PT Telkom, telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menyediakan layanan internet yang berkualitas di Ambon.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Manajer Government Relation PT Telkom Regional VI Makassar, Johan Titaley, dan Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, di Ambon pada hari Senin (18/3/2024).
Ronald menyatakan bahwa melalui kerja sama ini, PT Telkom dapat membantu Pemkot Ambon dalam meningkatkan layanan internet bagi seluruh warga kota.
Ia juga menekankan pentingnya mengadopsi digitalisasi sebagai budaya dalam pelayanan publik di Kota Ambon.
Ditambahkannya bahwa pada tahun 2024, akan dilakukan evaluasi terhadap Master Plan Smart City, di mana fasilitas Telkom akan menjadi bagian dari rencana besar untuk membangun infrastruktur Kota Ambon.
Sejak tahun 2019, Kota Ambon telah masuk dalam tahap II program "50 Kota Menuju Kota Cerdas Indonesia".
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dan masyarakat dalam memajukan Kota Ambon menuju kota cerdas dengan persiapan SDM dan infrastruktur yang matang.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait