AMBON, iNewsAmbon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan calon anggota KPU yang terpilih untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 45/SDM/12-Pu/04/2024, yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada 25 Maret 2024.
Dalam surat resmi yang diterima di Ambon Rabu (27/3/2024), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan calon anggota KPU terpilih resmi diumumkan untuk 16 kabupaten/kota, termasuk Maluku.
Berikut adalah daftar nama calon anggota KPU terpilih untuk periode 2024-2029 di 11 kabupaten/kota Maluku:
KPU Kabupaten Buru: Faisal Amin Mamulaty, Masri Kaimudin, M. Qosali At Thabrany, Saiful Kabau, dan Walid Azis.
KPU Kabupaten Buru Selatan (Bursel): Disman Longa, Husni Hehanussa, Imran Loilatu, Mahyudin Tomia, dan M. Hasan Fakaubun.
KPU Kabupaten Kepulauan Aru: Baco Djabumir, Halati Mangar, Krisna Petrus Ditubun, Robert Tildjuir, dan Thalib Gamarbobir.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait