Elly menjelaskan bahwa setelah diputuskan melalui rapat paripurna, tiga nama tersebut akan diusulkan secara daring dan kemudian disusul dengan pengiriman berkas fisik.
Sesuai dengan surat edaran yang diterima DPRD Kota Ambon, batas waktu pengusulan calon Pj Wali Kota adalah hingga 1 April 2024.
Lebih lanjut, Elly menegaskan bahwa proses pengusulan nama-nama calon Pj Wali Kota akan melibatkan Gubernur Maluku dan Kemendagri RI.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait