Pomdam Pattimura Proses Hukum Umasugi dan 9 oknum TNI, Kapendam: Pistolnya Mainan

Aldi Josua
Kapendam Pattimura memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan dan penodongan warga Wailela Negeri Rumah Tiga Kota Ambon yang melibatkan 10 angora TNI dari satu Denma Kodam Pattimura.

Saat kejadian itu, sembilan orang rekan pelaku yang sama-sama datangi rumah korban yakni Pratu RNS, Kopda IM, Praka C, Pratu E, Pratu VA, Prada FR dan Prada AL juga ikut memukul sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Sedangkan Pratu GWS dan Prada AB tidak ikut memukul korban.  

Karena dipukuli, korban kemudian mengambil senjata tajam.

Melihat hal tersebut Kopda Nirwan Umasugi langsung mencabut "pistol mainan" yang dibawanya dan menodongkan kepada korban dengan tujuan agar pelaku takut dan tidak bertindak berlebihan.

Setelah itu pelaku bersama rekan-rekannya pergi meninggalkan TKP. 

Sebelumnya, kakak korban Rey Tatiratu menjelaskan saat mendatangi rumah korban Kopral Nirwan Umasugi dan rekan-rekannya diterima dengan ramah oleh Anneke Susan Nikijuluw, ibu dari Ayub.

Menurut Rey, ketika berada di dalam rumah, Nirwan Umasugi meihat Ayub sedang duduk.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network