AMBON, iNewsAmbon.id - Rektor Universitas Pattimura (Unpatti), Prof Fredy Leiwakabessy menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi.
Menurut Rektor, proses penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Saat ini proses pemeriksaan baru berjalan dua hari, tim satgas telah memanggil pelaku, korban, dan saksi, dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan," ujar Rektor, Jumat (5/4/2024).
Dia mengakui, kasus pelecehan seksual telah resmi dilaporkan korban ke pihak kepolisian, selanjutnya akan dikawal dan dilakukan penyelidikan juga oleh pihak kampus Unpatti.
“Tim satgas pencegahan penanganan kekerasan seksual akan menindaklanjuti pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut,” timpalnya.
Ia juga telah memerintahkan kepada seluruh Wakil Rektor dan satgas penanganan kekerasan seksual untuk segera mengambil tindakan cepat guna menangani masalah ini dengan baik.
Rektor juga menegaskan tanggung jawabnya adalah menjaga institusi serta fasilitas pemerintah.
Sementara itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demo menuntut Rektor untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap salah seorang mahasiswi.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait