AMBON, iNerwsAmbon.id – PDI Perjuangan telah membuka pendaftaran untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur Maluku untuk Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
"Periode pendaftaran bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan Provinsi Maluku dimulai dari 17 hingga 30 April 2024," ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku,Benhur Watubun, Senin (15/4/2024).
Watubun menyatakan bahwa pendaftaran ini juga melibatkan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah sesuai dengan Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 6027.
Watubun menegaskan bahwa PDIP Maluku memberikan kesempatan kepada semua pihak, baik kader partai maupun masyarakat umum yang memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tanpa diskriminasi di dalam partai.
Ketua Tim Penjaringan, James Maatita, menjelaskan bahwa proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait