AMBON, iNewsAmbon.id - Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah memberikan alat ukur fixed broadband kepada Pemerintah Kota Ambon.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tingkat kecepatan layanan internet di kota tersebut.
Penyerahan alat ukur fixed broadband dilakukan oleh Pengelola Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi, Fatkhur Fadarman, kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy.
Acara tersebut berlangsung di Ambon, Maluku pada hari Rabu (15/5/2024).
Menurut Fadarman, pemberian alat ukur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan internet yang disediakan oleh penyedia layanan internet, terutama yang berbasis fiber optik (Fixed Boardband).
Hal ini penting untuk melakukan monitoring terhadap kualitas layanan atau Quality of Services (QoS).
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait