Pemkot Ambon Terima Alat Ukur Fixed Broadband dari Kementerian Kominfo

aldi josua
Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominfo RI memberikan alat ukur fixed broadband kepada Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon, untuk mengukur tingkatan kecepatan layanan internet.

AMBON, iNewsAmbon.id - Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah memberikan alat ukur fixed broadband kepada Pemerintah Kota Ambon.

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tingkat kecepatan layanan internet di kota tersebut.

Penyerahan alat ukur fixed broadband dilakukan oleh Pengelola Bahan Evaluasi Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi, Fatkhur Fadarman, kepada Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy.

Acara tersebut berlangsung di Ambon, Maluku pada hari Rabu (15/5/2024).

Menurut Fadarman, pemberian alat ukur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan internet yang disediakan oleh penyedia layanan internet, terutama yang berbasis fiber optik (Fixed Boardband).

Hal ini penting untuk melakukan monitoring terhadap kualitas layanan atau Quality of Services (QoS).

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network