Pengukuran layanan fixed broadband ini ditujukan untuk masyarakat umum (bukan perusahaan atau badan usaha), dan melibatkan tiga layanan dari penyedia layanan internet (ISP) yang akan diukur.
Oleh karena itu, kerjasama dengan Pemkot Ambon,khususnya Diskominfosandi, sangat penting terutama terkait lokasi penempatan perangkat.
Fadarman juga menyatakan bahwa Ditjen SDPPI pada tahun 2024 akan melakukan monitoring di 20 kota di Indonesia, termasuk Ambon.
Dengan menggunakan perangkat Netsight (Probe Measurement and Monitoring System), Diskominfosandi Kota Ambon akan dapat mengetahui jumlah ISP yang beroperasi di kota tersebut, jenis layanan internet yang disediakan, serta kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait