Tiga Terduga Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Ambon Diamankan Polisi

Aldi Josua
Ilustrasi pencabulan anak

Para pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku dan diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Orang tua korban merasa keberatan sehingga melapor ke SPKT Polresta Ambon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tambah AKBP Aries.

Pihak kepolisian telah memeriksa kedua korban serta empat saksi lainnya. 

Penyidik juga menyita tiga buah handphone sebagai barang bukti.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Subdit PPPA Ditreskrimum Polda Maluku. Para korban juga sudah dilakukan visum et repertum (VER), dan ketiga pelaku telah diamankan," pungkasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network