AMBON, iNewsAmbon.id - Pemprov Maluku membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dengan 158 formasi yang tersedia.
Formasi ini mencakup 36 posisi untuk tenaga kesehatan dan 122 posisi untuk tenaga teknis di berbagai instansi pemprov.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Maluku, Syuryadi Sabirin, keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 2 Juli 2024.
Pengumuman resmi penerimaan CPNS Pemprov Maluku ini tercantum dalam surat dengan Nomor: 01/PANSELDA CPASN/VIII/2024.
"Pemerintah Provinsi Maluku membuka peluang bagi warga negara Indonesia yang berminat untuk menjadi CPNS di lingkup Pemprov Maluku," kata Syuryadi di Ambon, Selasa (20/8/2024).
Beberapa persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS Pemprov Maluku antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia antara 18 hingga 35 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman minimal dua tahun atau lebih sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pendaftaran CPNS di Pemprov Maluku dimulai dari 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait