“Sejak 22 September, Pak Agus diberhentikan sebagai ASN, barulah proses usulan Penjabat Sekkot ke Gubernur Maluku sesuai aturan yang berlaku Perpres Nomor 3/2018 tentang Pj Sekda,” jelas Kaya, belum lama ini.
Untuk diketahui, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk Kota Ambon KPU telah menetapkan empat paslon yang siap berkompetisi.
Mereka adalah Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta (BETA), Agus Ririmasse dan Novan Liem, Jantje Wenno dan Syarif Bakri Asyatri serta Muhtadi Salampessy dan Emilio Luhukay.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait