AMBON, iNewsAmbon.id – Ratusan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda Maluku, Senin siang, menuntut pemecatan tiga oknum polisi yang diduga menganiaya Rizal Serang, seorang sopir minibus.
Para demonstran mengecam tindakan brutal para oknum tersebut, yang dinilai telah melampaui batas kewajaran dan mencerminkan arogansi kekuasaan. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini mencoreng nama baik institusi kepolisian, yang seharusnya melindungi masyarakat.
Merespons tuntutan tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi langkah tegas yang telah diambil.
Tiga oknum polisi terkait telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Selain itu, Wakapolsek KPYS Ambon, Ipda Aditya Rahmanda, telah dicopot dari jabatannya dan ditempatkan di tempat khusus untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait