Insiden yang memicu demonstrasi ini terjadi Jumat pekan lalu. Rizal Serang melintasi Jalan A.M. Sangaji menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon ketika Bripka EW, yang sedang mengatur lalu lintas, mengarahkan kendaraan Rizal untuk berputar kembali akibat kemacetan.
Protes dari Rizal memicu tindakan kekerasan dari sejumlah anggota polisi, termasuk pemukulan dan pembantingan di jalan.
Selain beraksi di Polda Maluku, massa juga mendatangi gedung DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang, Ambon, untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menegaskan komitmen institusinya untuk menegakkan keadilan dan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait