Penyaluran hewan kurban dilakukan di dua lokasi utama di Kota Ambon, yakni pelataran Masjid Raya Al-Fatah dan kawasan Perumahan Poka, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Distribusi ke kabupaten/kota lainnya dilakukan secara bertahap, dengan prioritas kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah terpencil dan kepulauan.
Acara penyerahan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Maluku, para Staf Ahli, Asisten Sekda, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, tokoh agama, serta perwakilan dari masjid dan yayasan penerima hewan kurban.
Dengan penyaluran ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam merayakan Idul Adha 1446 H dengan penuh kebersamaan dan keberkahan.
Editor : Nevy Hetharia