AMBON, iNewsAmbon.id – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 senilai Rp164 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Pitter Yanottama menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Penyelidikan diperkuat setelah Kadis Dikbud Maluku, James Th. Leiwakabessy, melaporkan hilangnya dokumen dana BOS dan DAK tahun 2019, 2023, dan 2024 ke Polresta Ambon.
"Sudah saya perintahkan. Kita gas! Ini untuk membuka terang dugaan pidananya sekaligus menyelidiki siapa yang berupaya menghilangkan barang bukti," tegas Pitter, Minggu (29/6/2025).
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait