Usut Dugaan Korupsi DAK Rp164 Miliar Dinas Pendidikan Maluku, Direskrimsus: Kita Gas

Aldi Josua
Kegiatan olah TKP yang dilakukan aparat kepolisian untuk membongkar dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Foto: Aldi Josua

AMBON, iNewsAmbon.id – Direktorat Reskrimsus Polda Maluku tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 senilai Rp164 miliar di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Pitter Yanottama menegaskan, pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 

Penyelidikan diperkuat setelah Kadis Dikbud Maluku, James Th. Leiwakabessy, melaporkan hilangnya dokumen dana BOS dan DAK tahun 2019, 2023, dan 2024 ke Polresta Ambon.

"Sudah saya perintahkan. Kita gas! Ini untuk membuka terang dugaan pidananya sekaligus menyelidiki siapa yang berupaya menghilangkan barang bukti," tegas Pitter, Minggu (29/6/2025).

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network