Kejagung Tetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Riyan Rizki Roshali
Kantor Pusat BGN di Jakarta. (FOTO: Dok)

Saat ini, Kejagung telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Total kerugian negara akibat dugaan penyelewengan ini diperkirakan mencapai Rp10 triliun.

Berikut Tujuh Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG

1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

4. Pihak Swasta Asep Yusuf Somantri

5. Vendor Motor Listrik Andri Mulyono

6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing

7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network