Terlilit Utang Pinjol, Oknum Polisi di Ambon Nekat Jambret Kalung Emas Senilai 5 Gram

Tim iNews Ambon
Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigpol IP (31) ditangkap usai nekat menjambret kalung emas milik seorang wanita di Kota Ambon, Maluku. Foto: Ilustrasi

Saat ini, Brigpol IP telah resmi ditahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Selain harus menghadapi penahanan pidana atas tuduhan pencurian, pelaku juga dipastikan menjalani pemeriksaan intensif terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi kepolisian oleh Propam Polda Maluku.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network