AMSTERDAM, iNewsAmbon.id - Belanda akan melarang telepon seluler (ponsel), tablet, dan jam tangan pintar (smartwatch) di ruang kelas mulai tahun depan. Tujuannya agar para siswa bisa fokus belajar, tak teralihkan perhatian mereka.
Pemerintah Belanda, melalui Kementerian Pendidikan, menyatakan aturan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2024 di sekolah-sekolah.
Meski demikian ada pengecualian yang diberikan. Gadget tersebut hanya diizinkan jika diperlukan untuk aktivitas khusus, misalnya saat pelajaran keterampilan digital, alasan medis, serta untuk penyandang disabilitas.
"Meskipun terkait erat dengan kehidupan kita, ponsel tidak termasuk dalam ruang kelas," kata Menteri Pendidikan Belanda, Robbert Dijkgraaf, dikutip dari Reuters, Selasa (4/7/2023).
Dia menegaskan siswa harus berkonsentrasi dan diberi kesempatan untuk mendapat suasana belajar yang kondusif. "Penelitian ilmiah menunjukkan ponsel adalah gangguan. Kita perlu melindungi siswa dari kondisi ini,” katanya.
Sekolah diberi keleluasaan menerapkan larangan tersebut. Namun aturan hukum akan diterapkan jika tidak mengikuti ketentuan sebagaimana mestinya mulai musim panas 2024. Larangan tersebut dibuat berdasarkan hasil kesepakatan antara kementerian pendidikan, sekolah, dan organisasi-organisasi terkait.
Editor : Nevy Hetharia