get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Lawamena Unpatti Sabet Juara Kompetisi Inovasi Energi Terbarukan

Ketua Ombudsman Maluku Mengaku Terkejut Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Jum'at, 21 Juli 2023 | 04:41 WIB
header img
Diskusi soal lalu lintas di Radio RRI Ambon. (foto; humas polda maluku)

AMBON, iNewsAmbon.id - Ketua Ombudsman Maluku Hasan Slamat, mengaku penerapan tilang manual banyak membuat masyarakat terkejut.

Menurut dia, kamera tilang elektronik atau ETLE yang sebelumnya diterapkan juga cukup ideal sebagaimana sistem pemerintahan akan berbasis elektronik ke depan.

“Kami mau katakan bahwa publik juga sempat terkejut setelah adanya telegram Kapolri terkait diberlakukan tilang manual ini, sehingga kami berharap di beberapa titik di kota Ambon ini tilang elektronik tetap dioperasikan," ujar Hasan saat digelarnya diskusi publik di Kantor RRI, Kota Ambon, Kamis (20/7/2023).

Seperti diketahui, Polda Maluku akan menerapkan lagi kebijakan tilang manual.

Menurut Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku, Kompol Thomas Siahaya, nantinya yang berhak menilang hanya Polantas bersertifikat atau Skep penyidik dan penyidik pembantu.

Lebih jauh Hasan mengaku sangat mendukung dipasangnya kamera tilang elektronik atau ETLE di Kota Ambon. Sebab, pemasangan tersebut bisa dapat menekan praktik pungli di jalan dan menekan pelanggaran atau tindak kejahatan.

"Kami berharap, kerja sama Polda Maluku dengan pemerintah daerah untuk dapat menambah jumlah kamera ETLE sehingga kinerja anggota lalu lintas di lapangan semakin membaik dengan sistim digital," harap Hasan.


Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut