AMBON, iNewsAmbon.id – Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena meminta seluruh pengusaha di Ambon agar taat membayar pajak.
Permintaan tersebut dikemukakannya saat ngopi bareng (coffee morning) dengan para pengusaha Kota Ambon di Biz Hotel Ambon, Kamis (10/8/23).
“Mari kita sama-sama sadar melakukan tanggung jawab kita. Tugas Pemerintah adalah membuat supaya para pelaku usaha mengerti dan memahami kewajibannya, dan kemudian bersedia dengan sukarela datang membayar pajaknya,” ungkap Wattimena.
Pemkot Ambon, kata dia, butuh sejumlah dana untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang sumbernya berasal dari Pemerintah Pusat lewat dana bagi hasil.
Tetapi ada juga yang mesti diupayakan sendiri untuk membiayai program pembangunan yang sudah dirancang.
“Kami dibatasi kewenangan untuk pemungutan pajak dan retribusi. Sebab itu kami mengoptiomalkan semua potensi lewat regulasi. Disatu sisi, kita lakukan tugas pokok dan tanggungjawab, namun disisi lain kita perlu ciptakan kemandirian fiskal,” bebernya.
Wattimena juga menyampaikan terimakasih kepada para wajib pajak yakni para pengusaha, yang telah melaksanakan kewajibannya.
“Kami berkewajiban untuk melaksanakan aturan lewat pungutan-pungutan pajak, Bapak/Ibu berkewajiban untuk membayar sesuai ketentuan hal itu membantu Pemerintah untuk mengembalikannya kepada masyarakat lewat program kegiatan pembangunan,” jelasnya.
Dia menegaskan, akan menindak oknum Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), yang mencoba meraup keuntungan dań merugikan daerah.
Editor : Nevy Hetharia