AMBON, iNewsAmbon.id - Tiga pejabat di lingkup Dinas PUPR Provinsi Maluku diperiksa oleh tim penyidik Kejati Maluku. Mereka adalah FS (Kasubbag Perencanaan), mantan Kasubbag Bendahara Umum Daerah (BUD), dan NTCT (Kasubag Keuangan).
Mereka diperiksa terkait dua proyek yang didanai dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ketiga saksi itu diperiksa untuk anggaran SMI khusus untuk dua proyek yang ditangani yaitu, proyek air bersih di Pulau Haruku dan proyek talud di Pulau Buru,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat ditanya wartawan di ruang kerjanya, Selasa (17/10/2023).
Salah satu proyek yang diselidiki adalah proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp13 miliar. Namun, proyek tersebut diduga mangkrak dan belum dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.
Proyek kedua yang diselidiki adalah pembangunan talud senilai Rp14 miliar di Kabupaten Pulau Buru. Kontraktor yang menggarap proyek ini adalah Liem Sin Tiong.
Proyek ini juga menciptakan kekhawatiran karena pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan, yang berpotensi mengurangi nilai proyek yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Dua proyek tersebut dibiayai oleh dana PEN, yang merupakan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada Pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp700 miliar.
Namun, penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa penggunaan dana ini mungkin tidak sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19.
Pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut dilakukan untuk memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam proyek dimaksud.
Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum terkait kasus ini.
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik, terutama dalam proyek-proyek yang didanai oleh program pemulihan ekonomi nasional.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana PEN digunakan sesuai dengan peraturan dan untuk manfaat masyarakat.
Editor : Nevy Hetharia