AMBON, iNewsAmbon.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dikabarkan telah menerbitkan SK pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara dan Pj Wali Kota Tual.
Dua SK yang diteken Mendagri pada 7 Oktober 2023 tersebut adalah SK Nomor 100.2.1.3-4114 tahun 2023 tentang pengangkatan Jasmono (Kepala Inspektorat Maluku) sebagai Pj Bupati Maluku Tenggara.
Kemudian SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-4115 tahun 2023 tentang pengangkatan Akhmad Yani Renuat (Sekretaris Daerah Kota Tual) sebagai Pj Wali kota Tual.
Namun Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Maluku, Jasmono, mengakui dirinya belum tahu sudah ada Surat Keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara.
"Maaf. Saya belum tahu. Setahu saya soal Pj Bupati masih diproses di Kemendagri," ujar Jasmono, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Rabu (18/10/2023).
Yang pihaknya tahu, bahwa dirinya memang diusulkan bersama pejabat Pemprov lainnya, termasuk juga ada usulan dari DPRD Malra.
Seperti diketahui, SK Mendagri tersebut nantinya diserahkan kepada Pemprov Maluku. Jasmono dan Yani Renuat lalu dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Maluku Murad Ismail bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Malra dan Walikota Tual.
Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malra M. Thaher Hanubun-Petrus Beruatwarin serta Walikota-Wakil Walikota Tual Adam Rahayaan dan Usman Tamnge pada 31 Oktober 2023.
Editor : Nevy Hetharia