get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kadis Pendidikan Seram Bagian Barat Dihukum Satu Tahun Penjara

Berkas Tersangka Bendahara Setda MBD Telah Diajukan ke Pengadilan Tipikor Ambon

Rabu, 01 November 2023 | 17:04 WIB
header img
Pelimpahan berkas perkara tersangka Bendahara Pengeluaran pada MBD Yohanias Zakharias kepada Pengadilan Tipikor Ambon.

AMBON, iNewsAmbon.id - Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) telah mengajukan berkas perkara tersangka Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah Kabupaten MBD, Yohanias Zakharias kepada Pengadilan Tipikor Ambon.  

Yohanis Zakarias alias YZ merupakan tersangka kedua setelah mantan Sekda, Alfonsius Siamiloy (AS) telah lebih awal diadili.

Mereka dijerat dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan biaya langsung perjalanan dinas Setda Kabupaten MBD TA 2017 dan 2018. 

Pelimpahan berkas perkara milik YZ dipimpin Kasipidsus Kejari MBD, Farids Dhestarastra. 

“Tadi sudah pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Selanjutnya jadi kewenangan pengadilan, dan tersangka YZ akan diadili nanti,” sebut Kasipidsus Kejari MBD, Farids Dhestarastra kepada wartawan di Ambon, Rabu (1/11/2023). 

YZ telah ditahan Rutan Kelas IIA Ambon, Senin (23/10/2023) usai menjalani proses rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti alias tahap II dari penyidik ke Penuntut Umum. 

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar. 

Terkait keterlibatan tersangka itu, ia diduga melakukan pendatanganan pembayaran perjalanan dinas yang tidak ada perjalanan dinasnya alias fiktif. Nanti selanjutnya akan dibuka di Pengadilan. Dugaan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut