LANGGUR, iNewsAmbon.id – M Thaher Hanubun, mantan Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), sudah selesai menjalani pemeriksaan sepanjang hari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Kamis (9/11/2023). Namun, dia tidak menjawab satupun pertanyaan wartawan.
Kehadirannya dalam pemeriksaan di Mapolres Malra tersebut didampingi oleh pengacara, Lopianus Ngabalin, dan didukung oleh puluhan pendukung setianya.
Hanubun mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap dan memulai pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIT.
Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.30 WIT.
Di luar markas penyidik, para pendukung setianya menantikan Hanubun dan memberikan dukungan saat ia meninggalkan tempat pemeriksaan.
Meskipun upaya wawancara dengan media tidak berhasil, salah satu orang dekat Hanubun menyebut bahwa mantan bupati itu merasa lelah dan butuh istirahat.
Hanubun dan tiga bekas anak buahnya, yaitu Sekda Malra A Yani Rahawarin, Kepala BPKAD Rasyid, dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun, diperiksa terkait kasus korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Malra tahun anggaran 2020.
Editor : Nevy Hetharia