get app
inews
Aa Text
Read Next : Unpatti-Yayasan SIT Kerja Sama Pengembangan Budidaya Rumput Laut

Datang Pagi ke Ambon Daftar Calon Pj Gubernur Maluku, Mayjen Pakel Langsung Balik Jakarta

Rabu, 22 November 2023 | 19:37 WIB
header img
Mayjen TNI Doni Pakel (tengah) bersama panitia penjaringan bakal calon Pj Gubernur Maluku. - foto ist-

"Di tahun 2024 itu kan ada Pemilu serentak untuk legislatif, presiden dan wakil presiden, juga kepala daerah. Nah semua komponen masyarakat Maluku harus bersatu, bersama jaga ketentraman dan kedamaian, sehingga pembangunan lancar dan daerah ini bisa berkompetisi dengan provinsi lainnya," jelas jenderal bintang dua asal Nusa Laut ini.

Untuk diketahui, Doni Pakel pada tahun 2020 berpindah penugasan dari Kementerian Pertahanan ke Universitas Pertahanan sebagai Dosen Tetap, dan pada tahun 2021 ditugaskan ke BSSN jadi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi serta akhirnya kini menjabat sebagai Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN di tahun 2022.

Sementara itu, Ketua Panja Penjabat Gubernur Maluku tahun 2023, Jantje Wenno kepada wartawan mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran selama tiga hari Senin hingga Rabu (20 - 22 November 2023) Profesor MJ Saptenno, yang adalah Rektor Unpatti merupakan orang pertama daftar di hari terakhir pendaftaran.

Selain Saptenno dan Pakel, juga turut daftarkan diri secara resmi yaitu Rektor IAIN Ambon, Dr Zainal Abidin Rahawarin M.Si.

Menyusul sekitar pukul 18.00 WIT, ikut mendaftar juga adalah Olivia Latuconsina yang merupakan mantan Wakil Walikota Ambon dan kini jabat Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI.

Sedangkan nama lain yang disebut media seperti Sekda Maluku, Sadeli Ie, hingga pukul berita ini dipublikasi belum mendaftarkan diri.

""Penutupan baru akan dilakukan hari ini Rabu 22 November 2023 pukul 24.00, jadi kita tunggu saja apakah masih ada yang mendaftar ataukah tidak," jelas Wenno.

Dengan demikian yang baru resmi sebagai bakal calon Pj Gubernur Maluku adalah empat orang, namun sesuai ketentuan yang bisa diusulkan oleh DPRD Maluku ke Menteri.Dalam Negeri hanya tiga nama. Otomatis panitia harus lakukan seleksi berdasarkan persyaratan dan ketentuan hukum.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut