get app
inews
Aa Read Next : Terdakwa Andika Tuasalamony Jalani Sidang Penganiayaan Perawat RS Bhayangkara Ambon

Kepada Pendemo, Kejati Pastikan Memanggil Sekda Sadali Ie untuk Dimintai Keterangan

Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:55 WIB
header img
Pihak Kejati Maluku saat menerima perwakilan aksi demo anti korupsi

Ditegaskan, penanganan kedua perkara tersebut juga akan  dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. 

"Apabila terdapat cukup bukti akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya, Sebaliknya apabila tidak terdapat cukup bukti akan dihentikan,"tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Kejati Maluku juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengunjuk rasa yg telah melakukan aksinya dengan aman, damai dan tertib, sebagai bentuk fungsi kontrol masyarakat atas kinerja Kejati  Maluku. 

Menyikapi penjelasan tersebut, para mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Aksi aksi unjuk rasa dilakukan belasan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, dikoordinir Zulfikar Sosal dan Yandi.

Ada lima point tuntutan yang disampaikan pendemo kepada jaksa : 

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tanggap darurat Covid-19 Provinsi Maluku dan anggaran Reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku yang mengaitkan nama Sekda Maluku.

2. Menegaskan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meminta keterangan terhadap Sekda Maluku terkait dua kasus tersebut.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Maluku untuk transparan memberikan informasi yang jelas kepada public dalam penanganan dua kasus tersebut.

4. Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dalam hal penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran covid dan rebosisasi harus menegakan hukum dengan sebenar – benarnya dan tidak boleh pandang bulu.

5. Mendukung Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menuntaskan masalah korupsi di Maluku.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut