get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Maluku Dibui Satu Tahun Penjara

Tak Hadiri Paripurna Pemberhentian Dirinya, Watubun: Gubernur Murad Paling Malas Hadir

Senin, 04 Desember 2023 | 08:59 WIB
header img
Gedung DPRD Maluku

Ditambahkan Benhur, pihaknya diberi waktu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 6 Desember 2023 untuk menyampaikan hasil paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub Maluku, serta penjaringan Calon Penjabat Gubernur.

”Jadi sudah dijadwalkan tanggal 4 Desember 2023 kita akan diterima Kemendagri dan kita akan menyampaikan seluruh laporan terkait dengan proses, termasuk pemilihan Penjabat Gubernur sangat demokratis yang melahirkan tiga nama calon  yang akan diusulkan,” tuturnya.

Ia berharap, sebelum tanggal 1 Januari 2024, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri sudah menetapkan Penjabat Gubernur Maluku, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan, yang tentunya akan menganggu pelayanan public dan juga urusan pemerintahan di daerah

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut