get app
inews
Aa Text
Read Next : Audie Latuheru Pecah Bintang, Renwarin Resmi Pangkat Irjen Polisi

12 Polisi yang Bertugas di Maluku Dipecat, Ada yang Berpangkat Perwira Pertama

Senin, 04 Desember 2023 | 23:20 WIB
header img
Kapolda Irjen Lotharia Latif memimpin upacara PTDH 12 personil yang bertugas di Polda Maluku dan Polres jajarannya, Senin (4/12/2023)

AMBON, iNewsAmbon.id - Sebanyak 12 anggota polisi di Maluku dipecat dari dinas kepolisian.

Tiga diantaranya bertugas di Polda Maluku yakni satu berpangkat perwira pertama dan dua bintara. Sedangkan sembilan lainnya bertugas di Polresta dan Polres jajaran.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)  kepada 12 anggota Polisi ini dilakukan dalam upacara dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (4/12/2023).

"Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap tiga personel Polda Maluku yang terdiri dari satu personel berpangkat perwira pertama, dan dua personel berpangkat bintara," kata Kapolda.

Adapun tiga personel yang bertugas di Polda Maluku yang resmi dipecat adalah Iptu Thomas Keliombar, Brigpol Herson, dan Brigpol Egi Prayitno.

Menurut Kapolda, sejak Januari - September 2023, tercatat sebanyak 12 anggota Polri dipecat secara tidak hormat.

Jika dibandingkan pada 2022 sebanyak 25 anggota Polda Maluku yang dipecat.

“Ini artinya pada 2023 terjadi penurunan sebesar 50 persen,” timpalnya.

Meskipun demikian, Kapolda tetap menyesalkan dan menyayangkan hal tersebut harus terjadi, karena kasus-kasus dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut terpaksa diberhentikan tidak dengan hormat.

"Ini masih menjadi keprihatinan kita bersama dan sangatlah berat bagi Saya pribadi selaku Kapolda maupun institusi Polri sampai harus mengambil langkah terakhir berupa PTDH," ujarnya.

Menurutnya, langkah PTDH merupakan upaya terakhir setelah berbagai proses pembinaan, pencegahan, dan bahkan hukuman yang bersifat ringan sampai dengan berat sudah dilakukan.

Polri, lanjut Kapolda, adalah organisasi besar yang melayani dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum. Setiap personel harus dilandasi dengan etos kerja dan disiplin yang kuat.

"Polri adalah penegak hukum dan seharusnya kita malu bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.

Irjen Latif pada kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih, serta memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Maluku dan Polres/ta jajaran yang selama ini sudah menjalankan tugas dengan baik, penuh disiplin, berdedikasi, berintegritas dan loyal, meskipun penuh dengan keterbatasan yang ada.

“Saya selaku manusia biasa merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun sebagai pimpinan Saya harus menegakkan aturan, kode etik, dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik yang telah kita sepakati bersama sesuai sumpah ketika dilantik sebagai anggota Polri," katanya menegaskan.

Ia mengajak seluruh personel Polda Maluku dan jajaran agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari proses PTDH tersebut.

Editor : Nevy Hetharia

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut