Meski begitu, Ibu MT telah mengakui pernah memakai uang milik ibu CF. MT pun bersedia menggantikannya sesuai bukti yang dimiliki.
Namun hal itu ditolak oleh ibu CF dengan alasan jumlah uang miliknya yang digunakan MT ratusan juta, tapi hal itu tidak diakui oleh MT.
Tak hanya itu, persoalan tersebut pun sudah diadukan ibu CF ke Polda Maluku.
Kapolda juga sudah memerintahkan Irwasda dan Dansat Brimob untuk menyelidiki, dan hasilnya pun sama.
Bahwa masalah ini merupakan persoalan pribadi antara ibu MT dan CF tanpa diketahui atau melibatkan suami dari MT yaitu Alex Tobing.
Terkait masalah antara Ibu MT dan CF walaupun keduanya adalah ibu Bhayangkari, tapi status mereka adalah warga sipil, sehingga hanya bisa diproses melalui proses pidana apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana.
Lebih lanjut Kombes Rum menjelaskan, dalam laporan Ibu CF ke Propam Mabes Polri, juga ditembuskan ke beberapa pihak termasuk Bareskrim Polri.
Editor : Nevy Hetharia